Selasa, 01 September 2009

Kerta Gosa

Kerta Gosa terletak di tengah kota Kabupaten Klungkung, kira-kira 40 km ke arah timur dari Denpasar dan dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor sekitar 45 menit melalui Jl.Prof.Dr.Ida Bagus Mantra.



Arti & Sejarahnya
Kerta Gosa berarti tempat permbahasan segala sesuatu yang bertalian dengan situasi keamanan, kemakmuran serta keadilan wilayah kerajaan Bali. Siapa yang mempunyai ide serta pendiri dari pada Kertha Gosa tidaklah jelas. Namun menurut Chandra Sengkala yang terpahat pintu utama Puri Kertha Gosa sudah ada pada tahun Caka Cakra YuyuPaksi-paksi yang masing-masing bernilai 1,6,2,2. Jadi tahun 1622 Caka atau 1700 Masehi ketika I Dewa Agung Jambe sedang memerintah Klungkung

Fungsi dan Isi
Semasa kerajaan, balai Kertha Gosa ini setiap tahun sekali tiap-tiap hari Purnama Kapat adalah sebagai tempat sidangnya raja-raja bawahan di seluruh Bali. Di sinilah Raja tertinggi memberikan pengarahan serta keputusan-keputusannya berdasarkan pertimbangan keadaan dan kebutuhan. Setiap bulan setiap hari Budha (Rabu) Kliwon, Raja mengadakan rapat dengan para pembantu setempat di lingkungan Klungkung guna keperluan serupa. Selain dari pada tersebut diatas setiap harinya balai ini digunakan sebagai tempat bersantap bagi para pendeta istana dan para pendeta lainnya yang pada saat itu sedang menghadap raja. Demikian juga datangnya bangsawan asing seperti Belanda, Inggris, Portugis dan Cina.

Setelah keraton jatuh akibat perang Puputan melawan Belanda pada tanggal 28 April 1908, maka fungsi dan kegunaan balai ini menjadi lain. Sejak saat itulah hingga berakhirnya pemerintahan Belanda, balai Kertha Gosa menjadi balai pengadilan adat, dimana setiap orang yang memiliki perkara apappun bentuknya yang menyangkut pertikaian berkenaan dengan adat dan agama disidangkan dan diputuskan di sini.

Pada balai ini terdapat sebuah meja berukir keemasan dan enam buah kursi. Pada kursi yang lengannya bertanda singa adalah tempat duduknya raja yang bertindak selaku hakim ketua. Kursi yang berlengan lembu, adalah tempat duduknya pendeta sebagai ahli hukum serta penasehat raja didalam mengambil keputusan. Dan kursi yang melambangkan naga adalah tempat duduknya para kanca sebagai panitera sedangkan orang-orang yang hendak diadili baik sebagai tergugat maupun penggugat duduk di lantai bersila dalam laku dan sikap yang santun.

Di samping raja, kontrolir (pejabat tinggi setempat pemerintahan Belanda) kadang-kadang ikut serta juga hadir dalam persidangan tersebut sebagai orang yang paling menentukan bila sesuatu perkara dianggap khusus.Di balai Kerta Gosa terdapat 5 buah patung, 3 buah adlaah buatan pemahat cina dan 2 buah lagi adalah buatan pematung setempat yang bernama Pedanda Gede Kreta.

Yang menjadi daya tarik dari balai Kerta Gosa ini adalah di langit-langit bangunan terdapat lukisan-lukisan wayang yang memiliki cerita tentang kehidupan sehari-hari, karma phala, ramalan gempa dan filsafat hidup. Di samping balai Kerta Gosa terdapat banguan yang dikelilingi oleh kolam bernama Taman Gili.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar